Rabu, 03 Desember 2014

KISAH TRAGIS SANG KIYAI, RKH. FUAD AMIN IMRON KETUA DPRD BANGKALAN MADURA

Ditulis Oleh : MUHAMMAD NUR OKT


 RKH. FUAD AMIN ( Sumber foto : news.detik.com

Siapa yang tak kenal KH. Fuad Amin Imron di daerahnya Bangkalan Madura bahkan di Jawa Timur pada umumnya sebab Beliau ini adalah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan priode 2014 - 2019 , Mantan Anggota DPR/MPR RI , Mantan Bupati Bangkalan Madura dua priode 2003-2013  yang turun tahta pada Bulan Maret 2013 Fuad Amin resmi berpamitan kepada semua staf dan masyarakat Bangkalan setelah menjabat selama 10 tahun, sejak itu pula Jabatan Bupati Bangkalan 2013 - 2018 secara resmi berada di tangan putra Beliau  Makhmun  Ibnu Fuad atau biasa dipanggil dengan nama kecil Ra Momon.

Makmun Ibnu Fuad yang terpilih menggantikan Ayahnya ini adalah Bupati Pemegang Rekor Muri ( Musium Rekor Indonesia ) untuk Bupati termuda di Indonesia saat ini , pada saat terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi KPU pada 11 Desember 2012, Makmun masih berusia 26 Tahun, Pasangan Bupati Bangkalan Jawa Timur Makmun - Mundir Rofii, dilantik oleh Gubenur Jawa Timur Pa Sukarwo pada tanggal 4 Maret 2013 yang lalu saat Makmun Ibnu Fuad baru berusia 26 Tahun 4 bulan. Fakta sejarah ketika Direktur MURI Paulus Pangka, menetapkan Makmun Ibnu Fuad Bupati Bangkalan memecahkan Rekor Muri Bupati termuda di Indonesia dari tangan Mardani Maming Bupati Batulicin Kalimantan Selatan yang pada saat dilantik berusia 28 Tahun .

Betapa hebatnya kharisma KH. Fuad Amin Imron di Tanah Kelahirannya  bahkan laman Digilin.uin-suka.ac.id (  Digitallibrary UIN Sunan Kalijaga ( FAHRUR ROZI JAMIL ) dalam Studi Kasus RKH. Fuad Amin Imron yang penulis kutip antara lain melansir bahwa "
sumberdaya Politik yang dimiliki oleh KH Fuad Amin dalam kemenangan Pilkada Bangkalan 2008 berusaha menampilkan hubungan antara nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat santri Bangkalan, terutama nilai keislaman yang tertanam dalam memandang ulama, dengan Kemenangan KH Fuad Amin. 


Nilai itu merupakan potensi yang dimiliki oleh KH Fuad Amin untuk diaktualkan ke dalam ranah politik praktis, dengan mengandalkan mesin politik serta alat mobilisasi opini masyarakat sehingga menghasilkan kemenangan mutlak pada Pilkada itu. 

Opini masyarakat terhadap Calon Bupati, terbentuk melalui saluran komunikasi tradisional, dimana Kiai setempat mempunyai peran dalam arah pembentukan opini lewat media masjid, pesantren, sarana umum, atau penyampaian seruan dukungan penuh terhadap KH Fuad Amin serta memobilisasi dukungan baik lewat pamflet ataupun seruan yang ditujukan untuk umum lewat media-media sehingga terjangkau kepada khalayak banyak. Pembentukan opini menjadi efektif di tengah masyarakat, karena pembentukan opini tersebut Kiai mempunyai keterlibatan penuh dalam menggalang dukungan yang ditujukan kepada KH Fuad Amin. 

Kiai mempunyai pengaruh dalam pembentukan opini, karena nilai dalam masyarakat menempatkan para Kiai sebagai salah seorang tokoh kharismatik. Hal ini memungkinkan masyarakat mempunyai kepatuhan dan ketaatan kepada Kiai sebagai seorang pemimpin tradisional yang mempunyai kekuatan dalam memobilisasi massa.  Itulah potongan hasil studi kasus yang dikemukakan oleh Peneliti yang kemudian penulis persembahkan untuk Pembaca untuk lebih memperdalam artikel ini.

Sehebat-hebatnya manusia masih ada yang lebih hebat atau sepandai-pandainya tupai melompat pada suatu hari akan jatuh juga begitulah kata orang bijak, KH Fuad Amin Imron Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Madura, pada Selasa dini hari tanggal 2 Desember 2014 pukul 01.00 WIB ditangkap dirumah mewahnya di Bangkalan oleh tujuh Orang Penyidik KPK, dipimpin oleh AKBP Novel Baswedan.

Tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap KH. Fuad Amin  terkait  dengan dugaan sejumlah kasus korupsi, ( suap menyuap )  pada saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan masih saja berlangsung hingga Beliau ditangkap dengan barang bukri bersama seorang dari Pihak Swasta dan seorang Oknum . Adapun barang bukti yang berhasil diamankan penyidik KPK berupa satu koper ukuran besar berisi uang dan tiga tas  yang juga  berisi uang dan surat berharga.

Ketua DPRD Bangkalan dan 2 Otang lainnya yang tertanhkap oleh KPK berikut barang bukti langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Surabaya.

Dikabarkan pula bahwa hingga saat ini KPK terus  mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin.  Oleha karena itu KPK  masih memeriksa unuk mendalami aliran dana suap kepada Fuad Amin tersebut. 

Sebagaimana diketahui melalui media Online atau TV penangkapan ini dikabarkan terkait suap jual beli gas alam cair untuk pembangkit listrik di Gresik dan GiIi Timur, Bangkalan. Dari penangkapan itu  KPK berhasil mengamankan uang Rp700 juta serta tiga koper besar berisi uang yang jumlahnya masih dihitung.

Walau sudah tertangkap dan dalam tahap proses namun Pa Kiyai masih terus menjalani proses hukum dan belum ditetapkan jadi tersangka, terdakwa apalagi terpidana , sebagai masyarakat kitapun tentu tahu Asas praduga tak bersalah yang tidak dengan semena-mena menjustivikasi dan memojokkan Beliau sebelum keputusan hukum tetap dari Pengadilan dijatuhkan kepada Beliau Bersalah atau tida bersalah ***
Baca juga artikel ini " http://advetorial.blogspot.com/2013/08/inilah-7-kepala-daerah-yang-digantikan.html
Dan Baca pula ini artikel ini " http://advetorial.blogspot.com/2013/09/tantri-bupati-wanita-paling-tegas-di.html "
**Dari berbagai sumber **

Tidak ada komentar:

Posting Komentar